Jatah RASKIN 2010 hanya untuk 10 bulan setahun, hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibagikan 12 bulan. Pengurangan ini dikarenakan adanya pengurangan Pagu Raskin untuk tahun 2010.
Menurut Asisten III Setda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani usai memimpin rapat penetapan jatah raskin di Op Room Dayang Torek kantor Walikota Lubuklinggau, "Penerima Raskin tidak perlu pesimis dulu, dikarenakan pemerintah daerah dalam hal ini Pemprov Sumsel akan mengupayakan penambahan pagu raskin kepada pemerintah pusat.
Menurut beliau juga, Bulog siap mendistribusikan raskin dengan ketentuan cash and carry (ada uang ada barang). Ketentuan ini ditetapkan Bulog untuk menghindari resiko tunggakan raskin yang selama ini kerap terjadi.
Sebagaimana diketahui, pagu raskin Kota Lubuklinggau untuk tahun 2010 sebanyak 11.770 RTS. Jumlah tersebut berkurang 586 RTS dibandingkan tahun sebelumnya.